Friday, November 19, 2010

Loyalitas Pegawai Negeri Sipil

"Loyalitas" menurut beberapa pengertian yang ada adalah kesetiaan seseorang terhadap pimpinan dalam unit kerja; dalam melaksanakan tugas berusaha untuk berbuat yang terbaik bukan karena adanya penindasan/rasa takut baik dari pimpinan atau rekan kerja; pelaksanaan tugas tidak keluar dari norma-norma hukum yang ada.

Apabila seorang anggota telah melaksanakan perintah atasan dengan baik dan benar, namun pimpinan tidak memperhatikan kinerja anggotanya tersebut. Hal inilah yang membuat bawahan menjadi tidak loyal 100% lagi kepada pimpinannya.
Apalagi birokrasi dalam satuan kerja pemerintah di Indonesia, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicap tidak loyal pada pimpinannya bila tidak mengikuti arahan pimpinan. Terkadang bila tidak mau melakukan tugas yang diperintahkan pimpinan maka Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ) PNS-nya akan diberi nilai yang jelek.

Dalam DP3 unsur-unsur yang dinilai adalah :
1. Kesetiaan
2. Prestasi Kerja
3. Tanggung Jawab
4. Ketaatan
5. Kejujuran
6. Kerjasama
7. Prakarsa, dan
8. Kepemimpinan

Nilai DP3 sebagai berikut :
- Amat baik dengan nilai 91 – 100
- Baik dengan nilai 76 – 90
- Cukup dengan nilai 61 – 75
- Sedang dengan nilai 51 – 60
- Kurang dengan nilai 50 Ke bawah

Diharapkan para PNS akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan norma hukum tanpa melanggar perintah atasan. Sepanjang atasan juga memperhatikan anggotanya yang memiliki kinerja yang baik.

No comments: